'/> Contoh Surat Kuasa Istimewa, Perseorangan, Dinas 2016

Info Populer 2022

Contoh Surat Kuasa Istimewa, Perseorangan, Dinas 2016

Contoh Surat Kuasa Istimewa, Perseorangan, Dinas 2016
Contoh Surat Kuasa Istimewa, Perseorangan, Dinas 2016

Contoh Surat Kuasa istimewa, Peseorangan dan kedinasan- Surat kuasa yakni surat untuk memmemberikankan kuasa terhadap orang yang dipercaya untuk sanggup mewakilkan dirinya dalam melaksanakan tugas. Banyak alasan kenapa seseorang harus menciptakan surat kuasa, bisa jadi alasannya yakni terlalu padatnya kiprah dan kegiatan sehingga tidak sanggup melaksanakan salah satu kiprah penting lainnya, bisa jadi juga alasannya yakni sakit, atau alasannya yakni ketidak mampuan dalam melaksanakan kiprah tersebut, contohnya surat kuasa yang dimemberikankan kepada pengacara, terkait beberapa alasan tersebut maka kesempatan ini saya ingin membahas 3 jenis surat kuasa yaitu surat kuasa eksklusif atau perseorangan, surat kuasa istimewa, dan surat kuasa kedinasan, bagaimanakah cara menciptakan surat kuasa yang baik dan benar memberikankut ini akan saya paparkan cara menciptakan surat kuasa yang dan benar, sekaligus saya akan memberikankan pola surat kuasa, baik surat kuasa perseorangan, surat kuasa istimewa dan surat kuasa kedinasan.

Pengertian surat kuasa
Apa itu surat kuasa..? Surat kuasa adalah  surat pelimpahan wewenang seseorang terhadap orang lain yang dipercaya untuk sanggup menggantikan dirinya dalam melaksanakan tugas. biasaya surat kuasa dimemberikankan alasannya yakni si pemmemberikan kuasa berhalangan untuk melaksanakan tugasnya, maka dengan adanya surat kuasa, kiprah dan wewenang tersebut sanggup diwakilkan, namun mempunyai kekuatan aturan yang sama, alasannya yakni yang dimemberikankan kuasa statusnya hanyalah sebagai wakil dari si pemmemberikan kuasa, akan tetapi wewenang tersebut hanyalah sebatas apa yang tertera pada surat kuasa yang dibentuk oleh si pemmemberikan kuasa, dan mempunyai batas waktu masa berlaku.
 Surat kuasa yakni surat untuk memmemberikankan kuasa terhadap orang yang dipercaya untuk sanggup Contoh Surat Kuasa istimewa, perseorangan, dinas 2016
ilustrasi cara menciptakan surat kuasa
Fungsi Surat Kuasa
Fungsi surat kuasa yakni Untuk memperlihatkan bukti otentik adanya pelimpahan wewenang pemmemberikan kuasa terhadap orang yang di kuasakan untuk melaksanakan kiprah dan wewenang sesuai dengan apa yang tertera pada surat kuasa tersebut, sederhananya yakni pemmemberikan kuasa ingin biar dirinya diwakilkan oleh orang lain yang dipercayainya untuk menggantikan dirinya dalam kiprah tertentu.

Macam-Macam Surat Kuasa
Surat Kuasa terbagi atas tiga macam yaitu :

1. Surat kuasa personal
Surat kuasa personal yakni surat kuasa individu seseorang untuk orang lain biar sanggup melaksanakan atau mewakilkan dirinya secara  eksklusif dalam hal kepentingan pribadi, contohnya surat kuasa untuk mengambil dana di Bank, surat kuasa untuk mendapatkan pesanan.

2. Surat kuasa dinas
Surat kuasa dinas yaitu surat yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah atau perusahaan dari seorang pejabat pemerintah atau pimpinan perusahaan yang dimemberikankan kepada bawahannya untuk melaksanakan kiprah kedinasan atau kiprah perusahaan.

3. Surat kuasa istimewa
Surat kuasa istimewa yaitu surat kuasa seseorang terhadap orang lain untuk menuntaskan masalahnya biasanya berkaitan dengan aturan pengadilan. Misalnya kepada pengacara.

Cara Membuat Surat Kuasa

Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam membuat surat kuasa yaitu antara lain :
  • Surat kuasa di buat oleh pemmemberikan kuasa sendiri
  • Bahasa surat kuasa sebaiknya singkat, terang dan padat
  • Pada surat kuasa perseorangan atau eksklusif tidak perlu mencantumkan kop surat maupun nomor surat
  • Yang memmemberikan kuasa maupun yang mendapatkan kuasa harus sehat jasmani dan rohani
  • yang mendapatkan kuasa harus telah sampaumur yaitu usia dewasa
  • Surat kuasa dianggap syah sesudah di bubuhi tanda tangan dari kedua belah pihak
  • Khusus untuk surat kuasa kedinasan harus mencantumkan Kop surat dan stempel surat
  • Kemudian surat kuasa harus mempunyai batasan waktu yang ditentukan, paling tidak kiprah tersebut hingga selesai.
  • Surat kuasa di memperlihatkan bubuhan materai 6000 jikalau di butuhkan
Susunan / format Penulisan Surat Kuasa
  • Identitas pemmemberikan kuasa mencakup nama tidak ada yang kurang, Umur, Alamat tidak ada yang kurang
  • Identitas yang mendapatkan kuasa juga mencakup sebagaimana pemmemberikan kuasa
  • Tujuan surat kuasa atau kiprah yang dimemberikankan kepada peserta kuasa
  • Tanggal surat kuasa
  • Nama pemmemberikan kuasa dan peserta kuasa yang akan ditanda tangani

Contoh Surat Kuasa Perseorangan /Pribadi

SURAT KUASA

Yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama                : Dedi Setiawan
Pekerjaan          : Pensiunan PNS perikanan dan kelautan
Alamat              : Jl. Raya Gilimanuk-Seririt Bd. Gondol, Buleleng, Bali

Dengan ini memmemberikan kuasa kepada

Nama               : Ahmad Muzani
Pekerjaan         : Wiraswasta
Alamat             : Jl. Raya Gilimanuk-Seririt Ds. Penyabangan, Buleleng, Bali
Untuk               : Mengmbil uang pensiunan bulan januari 2015

Surat kuasa ini dibentuk alasannya yakni saya dalam keadaan sakit dan masih opname dirumah sakit.
Demikian surat kuasa ini kami buat biar dipakai sebagaimana mestinya

Buleleng, 01 Januari 2015
Yang mendapatkan kuasa                                       Yang memmemberikan kuasa


Mukhlis                                                           Sumardi


Contoh Surat Kuasa Istimewa

 

Surat Kuasa


Yang bertanda tangan di bawah ini

Nama               : Nurul Hidayah

Umur                : 37 tahun

Alamat             : Jl. Hasanudin No. 11 Buleleng Bali

Sebagai pemmemberikan kuasa yang selanjutnya disebut pihak pertama



Memmemberikan kuasa kepada

Nama               : Syaiful Bahri, S.H

Umur                : 38 Tahun

Pekerjaan         : Pengacara
Selaku peserta kuasa kemudian disebut pihak kedua

Bersama ini  pihak pertama memmemberikan kuasa kepada pihak kedua untuk menghadap pengadilan Agama guna menuntaskan  perkara harta gono-gini berupa aset perusahaan sepenilaian 400.765.000.000, dari perceraian kami dengan Toni Bahtiar Wijaya, dengan keterangan diri sebagai memberikankut :

Nama           : Toni Bahtiar Wijaya
Umur            : 43 tahun
Alamat          : Jl. Teuku Umar No 24 Singaraja, Bali


Demikian Surat kuasa ini kami buat berhubung kami sedang mengalami sakit dan tidak menguasai secara aturan wacana kasus ini, dan biar sanggup dipergunakan sebagaimana mestinya hingga kasus ini selesai.


Buleleng, 23 Juli 2014
Pihak Pertama/Pemmemberikan Kuasa                                                              Pihak kedua peserta Kuasa



Nurul Hidayah                                                                                       Syaiful Bahri, S.H
 



Contoh Surat Kuasa Kedinasan

 

KOMISI PEMILIHAN UMUM
KABUPATEN BULELENG
Alamat : ----------------
telp.------------------ 
========================================================================= 

Surat Kuasa
No. 166 /KPU-BUL/VII/20014

Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama Lengkap  : ____________________
Nama Instansi    : ____________________
Jabatan              : ____________________
Alamat              : ____________________
Telp/HP            : ____________________
Faximail

Memmemberikankan kuasa kepada pihak kedua

Nama Lengkap : ___________________
No. KTP          ; ___________________
Jabatan             : ___________________
Alamat              : ___________________
No. Telp/Hp     : ___________________

Untuk Melakukan registrasi Nama Domain : www. KPU-Buleleng.do.id yang selanjutnya akan dipakai sebagai alamat resmi website KPU Kabupaten Buleleng. penanggung tpendapat dan pengelolaan nama domain yakni tetap pada pihak pertama

Demikian surat kuasa ini dibentuk untuk sanggup dipakai sebgaimana mestinya.



KOMISI PEMILIHAN UMUM
KABUPATEN BULELENG
SEKERETARIS


NAMA TERANG
Pembina
NIP. ..........................

Download Gratis Contoh Surat Kuasa.Docx

Jika anda membutuhkan pola surat kuasa, saya sediakan filenya dalam bentuk file.docx yang bisa anda download di contoh surat kuasa.docx



Itulah isu penting mengenai surat kuasa yang sengaja kami tinjau dari pengertian surat kuasa, fungsi dan tujuan surat, macam-macam surat kuasa, cara menciptakan surat kuasa sekaligus kami sampaikan pula pola surat kuasa dari tiga macam surat kuasa yang telah kami jelaskan diatas. memperringan dan sepele-memperringan dan sepelean artikel ini memberi manfaat untuk ada sehingga sanggup mememperringan dan sepelekan anda dalam menciptakan surat kuasa. terimakasih atas kunjungan anda. terimakasih atas kunjungan anda di http://contohsuratmakalah.blogspot.com
Advertisement

Iklan Sidebar